Pemerintah Desa Siding, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, memaparkan APBDesa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun Anggaran 2022. Hal tersebut merupakan wujud transparansi pengelolaan keuangan Pemerintah Desa Siding kepada masyarakat.
Transparansi Informasi ini sebagai bentuk tanggung jawab desa kepada publik, khususnya masyarakat Desa Siding dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Pendapatan Desa Siding tahun 2022 bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes), Dana Desa (DD), Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPR), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK).
Berikut adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Siding Tahun Anggaran 2022.